Kamis, 18 Juli 2013
Violating Probation, Chris Brown Threatened 4 Year Prison Sentence
Chris Brown terancam masuk penjara. Hal itu terjadi karena ia melanggar hukum sebelum masa percobaan 5 tahun yang harus dijalaninya berakhir. Chris Brown mendapatkan hukuman percobaan tersebut setelah melakukan penganiayaan kepada Rihanna pada tahun 2009.
Selama menjalani hukuman percobaan, Brown tidak boleh melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Ia harus bersih dari semua masalah hukum.
Namun beberapa waktu lalu ia melakukan pelanggaran hukum, di mana ia mengalami kecelakaan mobil dan ia meninggalkan TKP tanpa memberikan SIM dan rincian asuransi.
Dengan pelanggaran tersebut, mantan kekasih Rihanna tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara. Seorang hakim kasus Brown sudah mencabut masa percobaan penyanyi tersebut dan kini Brown harus siap-siap untuk kembali berurusan dengan pengadilan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar